Pengertian Profesi
Profesi
adalah Pekerjaan
tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara
bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Adapun nilai nilai
moral profesi menurut Franz Magnis Suseno yaitu:
1. Berani
berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
2. Menyadari
kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
3. Idealisme
sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
A.
Ciri
– ciri Moral Frofesi :
·
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun
·
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus.
·
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu profesi.
B.
Syarat-syarat
pekerjaan dapat disebut sebagai sebuah profesi antara
lain:
·
Melibatkan kegiatan intelektual.
·
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
·
Memerlukan persiapan profesional yang
alam dan bukan sekedar latihan.
·
Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
·
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan
yang permanen.
·
Mementingkan layanan di atas keuntungan
pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri,
dalam hal ini adalah kode etik.
Pengertian Profesional dan Profesionalisme
Pengertian Profesional
Profesional adalah Pekerja yang
menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang
mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para
profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen,
benci, sikap malas dan enggan bertindak. Dengan demikian seorang profesional
jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses
pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat
pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal
ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation)
yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil duniawi.
Kelompok
profesional merupakan :
kelompok
yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan
pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua
keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai
dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
A. Tiga
watak kerja seorang Profesional :
· Kerja
seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya
kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan imbalan upah materiil.
·
Kerja seorang profesional itu harus
dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui
proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
·
Kerja seorang profesional diukur dengan
kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme
kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam
sebuah organisasi profesi.
B.
Sifat
– sifat pelaku profesi:
·
Menguasai ilmu secara mendalam dalam
bidangnya
·
Mampu mengonversikan ilmu menjadi
keterampilan
·
Selalu menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham
yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat,
berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta
ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan
semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang
tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
A.
Sikap
seorang profesional:
·
Komitmen tinggi
·
Tanggung jawab
·
Berfikir sistematis
·
Penguasaan materi
·
Menjadi bagian masyarakat profesional
B.
Empat
prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan
Enggland :
·
Pendekatan berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap individu dan pendekatan
electic
·
Pendekatan perkembangan bertahap
individu (dengan minat sama) berkumpul mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu
membentuk organisasi profesi membuat kesepakatan persyaratan profesi menentukan
kode etik merevisi persyaratan
·
Pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah, pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan
kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal, sertifikasi keahlian.
·
Pendekatan berorientasi non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi
C.
Beberapa
persyaratan profesionalisme bidang TI:
·
Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
·
Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar
riset dan praktis
·
Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan
D.
Beberapa
hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme pekerja
bidang TI:
·
Tidak menekuni profesi secara total
(sambilan)
·
Belum adanya konsep yang jelas tentang
norma dan etika profesi IT
·
Belum ada organisasi profesional yang
menangani para profesional bidang IT
Faktor-faktor yang mendukung sikap Profesionalisme
Faktor
yang mendukung sikap profesionalisme , dalam Royen (2007:13) adalah :
1.
Performance
Performance
dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, penampilan kerja.
Menurut Gibson, performance atau
kehandalan serta prestasi kerja adalah hasil yang diinginkan dari prlaku,
prestasi yang dihasilkan dalam urutan maupun kurun waktu tertentu. Sedangkan
menurut Gomes prestasi kerja dapat dilihat dari :
·
Kuantitas kerja
·
Kualitas Kerja
·
Pengetahuan Tentang Pekerjaan
·
Pendapat atau pernyataan yang
disampaikan.
2. Akuntabilitas Aparatur
Akuntabilitas
merupakan kebijakan startegis , hal ini harus dapat di implementasikan untuk
menciptakan kepatuhan pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai. Akuntabilitas juga
merupakan kewajiban untuk memberikan tanggung jawab kinerja kepada pihak-pihak
tertentu. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
·
Adanya komitmen dari pimpinan dan
seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar
akuntabel.
·
Menjamin penggunaan sumber-sumber daya
secara konsisten dan sesuai dengan peraturan.
·
Harus dapat menunjukan tingkat
pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
·
Berorientasi pada pencapaian visi dan
misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
·
Jujur, objektif, transparan dan
inovatif.
3. Loyalitas Pegawai
Loyalitas
aparatur yang berkaitan dengan karakteristik sosok profesionalisme menurut
Islami dalam Royen adalah kesetiaan diberikan kepada konstitusi, hukum,
pimpinan, bawahan dan rekan sekerja, berbagai jenis kesetiaan tersebut terkait
satu sama lain dan tidak ada kesetiaan yang mutlak diberikan kepada satu jenis kesetiaan
tertentu dengan mengabaikan yang lainnya.
4. Kemampuan Aparatur / Pegawai
Menurut
Thoha, kemampuan merupakan salah satu unsur kematangan yang berkaitan
denganpengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan
serta pengalaman. Profesionalisme pegawai sangat ditentukan oleh tingkat
kemampuan pegawai yang tercermin dalam perilaku sehari- hari. Istilah tersebut
mengacu kepada potensi pegawai dalam mengerjakan tugas dan bagiannya. Adapun
aspek-aspek profesionalisme menurut Oemar Hamalik dalam Royen (2007 :7) dapat
menambah pemahaman terhadap profesionalisme yaitu :
·
Aspek potensial
Setiap tenaga kerja
tentunya memiliki potensi-potensi yang bersifat dinamis, yang dapat
dikembangkan dan terus berkembang
·
Aspek profesionalisme
Setiap pegawai memiliki
keahlian yang berbeda dari orang lain tergantung bidangnya masing-masing. Hal
ini menyebabkan seseorang terus meningkatkan keahliannya agar bisa bekerja
lebih handal.
·
Aspek fungsional
Para
pegawai melaksanakan pekerjaannya yang didasarkan pada hasil tepat guna,
artinya bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
·
Aspek operasional
Setiap pegawai dapat
mendayagunakan kemampuan dan keterampilannya dalam proses dan prosedur pelaksanaan
kerja yang ditekuninya.
·
Aspek personal
Setiap pegawai harus
memiliki sifat kepribadian yang menunjang pekerjaannya.
·
Aspek produktifitas
Setiap pegawai harus
memiliki motof kerja dan prestasi baik kualitas maupun kuantitas.
2.2.4 Cara Pengembangan
Profesionalisme Kerja
Dalam rangka mengembangan
profesionalisme kerja, tentu saja diperlukan proses pendidikan, pelatihan dan
pembelajaran bagi para pegawai. Berdasarkan kategori pegawai, pelatihan dapat
berupa program orientasi pegawai baru, pelatihan umum secara ekstensif,
pelatihan job spesifik, praktik standar secara bertahap, pelatihan peralatan
dan prosedur operasi.
Adapun cara
pengembangan profesionalisme kerja dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan
berikut ini :
1. Menyelenggarakan kegiatan penataran dan pelatihan
terhadap para pekerja yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
2. Memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk
melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.
3. Mengirim atau menyekolahkan para pekerja pilihan keluar
negeri.
4. Menyelenggarakan kegiatan seminar, loka karya atau workshop yang berkaitan dengan
peningkatan kualitas tenaga kerja
5.
Menyediakan
fasilitas dan bantuan dana kepada para pekerja yang berprestasi untuk
meningkatkan keahlian di bidangnya.
sumber dari mana ini bang
BalasHapus