secara spesifik Profesi dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu menurut kemampuannya (fisik dan intelektual), kelangsungan (sementara atau terus menerus), ruang lingkupnya (umum dan khusus), tujuannya (memperoleh pendapatan atau tidak memperoleh pendapatan).
Adapun pengertian profesi itu sendiri adalah pekerjaan tetap seseorang dalma bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Nilai moral suatu profesi menurut Frans Magnis Suseno, 1975 :
- Berani berbuat untuk tuntutan Profesi
- Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi
- Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
Pengertian profesional
Adapun pengertian profesional itu sendiri yaitu Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.
Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.
Seorang profesional memiliki tiga watak, yaitu antaranya :
1. pekerjaan yang dilakukan seorang profesional itu semata mata untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti.
2. seorang profesional menjalankan pekerjaannya harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi.
3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan dan disepakati.
Pengertian profesionalisme
Yang dimaksud dengan profesionalisme adlah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarkat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut.
Ada empat perspektif dalam mengukur profesionalisme menurut gilley dan enggland :
1. pendekatan berorientasi filosofis
pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap Individu dan electic.
2. pendekatan perkembangan bertahap
individu(dengan minat bersama)berkumpul, kemudian mengidentifikasian dan mengadopsi ilmu, untuk membentuk organisasi profesi, dan membuat kesepakatan persyaratan profesi, serta menentukan kode etik untuk merevisi persyaratan.
3. pendekatan berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan langkah- langkah, pengetahuan yang terorganisasi, keahlian dan kopentensi khusus, tinggkat pendidikan minimal, setifikasi keahlian.
4. pendekatan berorientasi non- tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi.
Adapun syarat profesionalisme yaitu :
a. dasar ilmu yang dimiliki kuat dalam bidangnya
b. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis
c. pengembangn kemampuan profesional yang berkesinambungan
hal- hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme diantaranya:
a. tidak menekuni profesi tersebut
b. belum adanya konsep yang jelas terhadap etika profesi IT
c. belum adanya organisasi yang menangani para profesional bidang IT
dalan hal ini seorang yang profesional, dapat dikatakan profesional apabila memiliki sertifikat keprofesionalannya, berikut contoh sertifikat tersebut :
a. setifikasi microsoftword ( MCP” microsoft certified professional”)
b. sertifikasi oracle( OCA, OCP, OCM )
c. sertifikasi CISCO ( CCNA, CCNP, CCIE )
Kode Etik Profesi
kode yaitu simbol-simbol atau tanda-tanda yang berupa tulisan atau benda yang di sepakati untuk maksud -maksud tertentu misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau kesepakatan suatu organisasi. Kode juda dapat di artikan sebagai suatu peraturan.yang di atur secara sistematis.
Kode etik yaitu norma atau azas yang di terima oleh suatu kelompok baik di dalam masyarakat atau di tempat kerja.
Ciri-ciri Profesionalisme di Bidang IT dan kode etik yang yang harus dimiliki
Setiap bidang profesi sebaiknya memiliki aturan bagaimana mereka
berfikir dan bertindak. Ini dikarenakan para pelaku profesi tersebut
menerapkan keahliannya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat harus
dilindungi dari segala penyalahgunaan profesi yang bersangkutan. Oleh
karena para professional itu mendapatkan keahlian dan kemampuannya
melalui pendidikan dan pelatihan berkualitas tinggi, maka untuk
mengontrolnya pun hanya dapat dilakukan oleh rekan-rekan sejawatnya.
Dengan kata lain, aturan-aturan tersebut haruslah dibuat oleh orang yang
bergelut di profesi yang sama. Sehingga dapat tepat guna. Aturan-aturan
tersebut biasa disebut sebagai kode etik. Seseorang yang melanggar Kode
Etik dinyatakan melakukan malpraktek dan bisa mendapatkan sangsi
tergantung kepada kekuatan Kode Etik itu di mata hukum. Sangsi yang
dikenakan adalah mulai dari yang paling ringan, yaitu sekedar mendapat
sebutan “tidak profesional” sampai pada pencabutan ijin praktek, bahkan
hukuman pidana.
Kode Etik juga mengatur hubungan kita dengan rekan kerja. Bahwa kita
harus selalu fair dengan rekan kerja kita. Tidak bolehlah kita sengaja
menjerumuskan rekan kerja kita dengan memberi data atau informasi yang
keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum
apabila dibiarkan berkembang.
Teknoligi Informasi juga merupakan salah satu bidang profesi yang
ada, maka diperlukan pula suatu kode etik yang mengatur bagaimana para
professional di bidang IT tersebut menerapkan keahliannya. Adapun
ciri-ciri seorang profesional di bidang IT adalah :
- Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang TI
- Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
- Tanggap thd masalah client, faham thd isyu-isyu etis serta tata nilai kilen-nya
- Mampu melakukan pendekatan multidispliner
- Mampu bekerja sama
- Bekerja dibawah disiplin etika
- Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat
Kode Etik Software Engineering yang dikeluarkan oleh joint team IEEE
Computer Society dan ACM terdiri dari dua bentuk, versi singkat dan
versi panjang. Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT
profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya
adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi
yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software
engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari
melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan
coding, testing maupun pemeliharaan software.
Kode Etik seperti yang disebutkan di atas, ada beberapa aktor yang perlu diperhatikan:
- Publik
Bertindak konsisten untuk kepentingan publik, seperti: menerima tanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka sendiri, bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat. - Client dan karyawan
Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan mereka, serta konsisten untuk kepentingan publik. - Produk
Memastikan produk yang terkait memenuhi standard profesionalisme yang ada. - Penilaian
Menjaga integritas dan kemandirian dalam penilaian profesional mereka. - Manajemen
- Profesi
Meningkatkan integritas dan reputasi dari profesi mereka yang konsisten dengan kepentingan publik. - Mitra
Harus adil dan mendukung rekan kerjanya. - Diri sendiri
Selalu belajar mengenai praktek profesi mereka
Harrah's Atlantic City casino fined $1M for not paying out
BalasHapusHarrah's Atlantic City, N.J. 세종특별자치 출장샵 (AP) — 강원도 출장샵 Atlantic City casino operator Harrah's Resort 충주 출장안마 Casino agreed to pay out 제천 출장샵 $1 million in damages 문경 출장마사지 over an