Pengertian Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Karekteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang
membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
1.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan
dalam praktik.
2.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
4.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional,
biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional:
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan
istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum
menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan
profesional juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10.
Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11.
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri
khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang
pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas.
- Suatu teknik
intelektual.
- Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
- Pengakuan
sebagai profesi.
- Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi.
- Hubungan yang
erat dengan profesi lain.
- Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup
dan menjadi sumber penghasilan utama;
- Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan
sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai
komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
- Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan
khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama;
- Profesional mengambil keputusan demi kliennya
berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
- Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan
keahlian demi kebutuhan khusus klien;
- Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada
kebutuhan objektif klien;
- Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien
daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam
mempertimbangkan tindakannya;
- Profesional membentuk perkumpulan profesi yang
menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau ujian
masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk
profesi;
- Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang
keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
- Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak
diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.
Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia,
karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas,
dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang
profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi
(2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3)
beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan
pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling
berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme
manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang
layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan
hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang
mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah
tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman,
1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu
kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru
yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental
serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional
melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan
makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang
wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang
wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan
tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di
hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan
kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain,
namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Mengukur Profeionalisme
Proses
professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan
pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status
professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui
terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan
Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif
pendekatan, yaitu :
a.
Pendekatan berorientasi filosofi :
- Pendekatan
lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain
seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan
sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang
profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
- Pendekatan
electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik,
metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.
-
b.
Pendekatan orientasi perkembangan :
- Berkumpulnya
individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- Melakukan
identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung
profesi yang dijalaninya.
- Terorganisir
secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan
masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- Membuat
kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau
kualifikasi tertentu.
- Menentukan
kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah
profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
- Revisi
persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan
pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.
c.
Pendekatan orientasi karakteristik :
- Kode etik
profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
- Pengetahuan
yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
- Keahlian dan
kompetensi yang bersifat khusus.
- Tingkat
pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu
profesi yang bersangkutan.
- Sertifikat
keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
- Proses
tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik.
- Adanya
kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
- Adanya
tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan
pelanggaran kode etik profesi.
d.
Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional
menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu
melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat
disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena
profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu
proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang
diharapkan.
- Gambaran Umum
Pekerjaan di Bidang IT
Secara
umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4
kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok
pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak
(software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system
aplikasi. Pada lingkungan ini tedapat pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan
orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai
dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai
studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan
orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu
membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang
dianalisa sebelumnya.
- Web
designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan,
termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek
pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web
programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain
yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok
kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti
:
- Technical
engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang
berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun
perbaikan perangkat system computer.
- Networking
engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system
informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- EDP
Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan
program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi
lainnya.
- System
Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi
terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap
system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional
sebuah system.
- Ms
Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi
terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system
tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun
sumber daya manusianya.
- Peranan Etika
pada bidang IT
Seperti
yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan
pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan
taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses
dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu,
teknologi dan kehidupan.
Banyak
ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental
manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya
fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara
berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
- Faktor yang
Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
o Kebutuhan
individu à Korupsi alasan ekonomi
o Tidak
ada pedoman à Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
o Perilaku
dan kebiasaan individu à Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
o Lingkungan
tidak etis à Pengaruh dari komunitas
o Perilaku
orang yang ditiru à Efek primordialisme yang kebablasan
- Seorang pelaku
profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Untuk
mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, kriteria
pekerjaan tersebut harus diuji. Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator
komputer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika
untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang
pendidikan tertentu.
Adapun
seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena
seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan
memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius
Hermawan (2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software
engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik
dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu
dalam pengembangan perangkat lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah
laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri
sebagai berikut:
1.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang
dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode
etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan
nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik
profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa
catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan
pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Ciri- ciri Profesionalisme
dalam bidang IT ini adalah :
*
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di yakininya secara pribadi
serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam
memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya. maksunya mandiri ,
seorang pekerja dibidang IT harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang
lain, dan terbuka maksudnya, mau menerima dengan hati yang lapang, saat seorang
pekerja tersebut mendapat saran dari orang lain.
* Mampu
mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi
dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat maksudnya, pada
saat mengambil keputusan tidak mengada- ngada, harus berdasarkan aturan yang
ada dan memiliki tujuan yang dapat manguntungkan masyrakat banyak.
* Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI maksudnya : seorang pekerja yg
bekerja di bidang IT harusmengetahui banyak pengetahuan yang luas di bidang IT
tersebut, tidak mengetahui, tetapi dapat mempraktekan nya.Mampu bekerja sama,
maksudnya seorang pekerja di bidang IT harus dapat bekerja secara TIM (
bersama), tidak secara individual.