Kamis, 10 Mei 2012

Profesi, Profesional, dan Profesionalisme



Pengertian Profesi
            Profesi adalah Pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan. Adapun nilai nilai moral profesi menurut Franz Magnis Suseno yaitu:
1.      Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
2.      Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
3.      Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi
A.      Ciri – ciri Moral Frofesi :
·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun
·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
B.       Syarat-syarat pekerjaan dapat disebut sebagai sebuah profesi antara
lain:
·         Melibatkan kegiatan intelektual.
·         Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
·         Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
·         Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
·         Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
·         Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·         Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·         Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

      Pengertian Profesional dan Profesionalisme
      Pengertian Profesional
            Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari perbuatan luhur. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil duniawi.
Kelompok profesional merupakan :
kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.
A.      Tiga watak kerja seorang Profesional :
·       Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
·         Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
·         Kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
B.       Sifat – sifat pelaku profesi:
·         Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
·         Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
·         Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

             Pengertian Profesionalisme
            Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
A.      Sikap seorang profesional:
·         Komitmen tinggi
·         Tanggung jawab
·         Berfikir sistematis
·         Penguasaan materi
·         Menjadi bagian masyarakat profesional
B.       Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan
Enggland :
·         Pendekatan berorientasi Filosofis Pendekatan lambang profesional, pendekatan sikap individu dan pendekatan electic
·         Pendekatan perkembangan bertahap individu (dengan minat sama) berkumpul mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu membentuk organisasi profesi membuat kesepakatan persyaratan profesi menentukan kode etik merevisi persyaratan
·         Pendekatan berorientasi karakteristik etika sebagai aturan langkah, pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal, sertifikasi keahlian.
·         Pendekatan berorientasi non-tradisional mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi
C.      Beberapa persyaratan profesionalisme bidang TI:
·         Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
·         Penguasaan kiat-kiat profesi berdasar riset dan praktis
·         Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan
D.      Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme pekerja
bidang TI:
·         Tidak menekuni profesi secara total (sambilan)
·         Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi IT
·         Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT

            Faktor-faktor yang mendukung sikap Profesionalisme
            Faktor yang mendukung sikap profesionalisme , dalam Royen (2007:13) adalah :
1.      Performance
Performance dapat diartikan sebagai prestasi kerja, pelaksanaan kerja, penampilan kerja. Menurut Gibson, performance atau kehandalan serta prestasi kerja adalah hasil yang diinginkan dari prlaku, prestasi yang dihasilkan dalam urutan maupun kurun waktu tertentu. Sedangkan menurut Gomes prestasi kerja dapat dilihat dari :
·         Kuantitas kerja
·         Kualitas Kerja
·         Pengetahuan Tentang Pekerjaan
·         Pendapat atau pernyataan yang disampaikan.

2.      Akuntabilitas Aparatur
            Akuntabilitas merupakan kebijakan startegis , hal ini harus dapat di implementasikan untuk menciptakan kepatuhan pelaksanaan tugas dan kinerja pegawai. Akuntabilitas juga merupakan kewajiban untuk memberikan tanggung jawab kinerja kepada pihak-pihak tertentu. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
·        Adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar akuntabel.
·        Menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dan sesuai dengan peraturan.
·        Harus dapat menunjukan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
·        Berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
·        Jujur, objektif, transparan dan inovatif.

3.      Loyalitas Pegawai
            Loyalitas aparatur yang berkaitan dengan karakteristik sosok profesionalisme menurut Islami dalam Royen adalah kesetiaan diberikan kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan dan rekan sekerja, berbagai jenis kesetiaan tersebut terkait satu sama lain dan tidak ada kesetiaan yang mutlak diberikan kepada satu jenis kesetiaan tertentu dengan mengabaikan yang lainnya.

4.      Kemampuan Aparatur / Pegawai
            Menurut Thoha, kemampuan merupakan salah satu unsur kematangan yang berkaitan denganpengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan serta pengalaman. Profesionalisme pegawai sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan pegawai yang tercermin dalam perilaku sehari- hari. Istilah tersebut mengacu kepada potensi pegawai dalam mengerjakan tugas dan bagiannya. Adapun aspek-aspek profesionalisme menurut Oemar Hamalik dalam Royen (2007 :7) dapat menambah pemahaman terhadap profesionalisme yaitu :
·        Aspek potensial
Setiap tenaga kerja tentunya memiliki potensi-potensi yang bersifat dinamis, yang dapat dikembangkan dan terus berkembang
·        Aspek profesionalisme
Setiap pegawai memiliki keahlian yang berbeda dari orang lain tergantung bidangnya masing-masing. Hal ini menyebabkan seseorang terus meningkatkan keahliannya agar bisa bekerja lebih handal.
·        Aspek fungsional
Para pegawai melaksanakan pekerjaannya yang didasarkan pada hasil tepat guna, artinya bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
·        Aspek operasional
Setiap pegawai dapat mendayagunakan kemampuan dan keterampilannya dalam proses dan prosedur pelaksanaan kerja yang ditekuninya.
·        Aspek personal
Setiap pegawai harus memiliki sifat kepribadian yang menunjang pekerjaannya.
·        Aspek produktifitas
Setiap pegawai harus memiliki motof kerja dan prestasi baik kualitas maupun kuantitas.


2.2.4    Cara Pengembangan Profesionalisme Kerja
            Dalam rangka mengembangan profesionalisme kerja, tentu saja diperlukan proses pendidikan, pelatihan dan pembelajaran bagi para pegawai. Berdasarkan kategori pegawai, pelatihan dapat berupa program orientasi pegawai baru, pelatihan umum secara ekstensif, pelatihan job spesifik, praktik standar secara bertahap, pelatihan peralatan dan prosedur operasi.
Adapun cara pengembangan profesionalisme kerja dapat dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan berikut ini :
1.      Menyelenggarakan kegiatan penataran dan pelatihan terhadap para pekerja yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.
2.      Memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.
3.      Mengirim atau menyekolahkan para pekerja pilihan keluar negeri.
4.      Menyelenggarakan kegiatan seminar, loka karya atau workshop yang berkaitan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja
5.      Menyediakan fasilitas dan bantuan dana kepada para pekerja yang berprestasi untuk meningkatkan keahlian di bidangnya.